|
No. |
Profil Lulusan |
Deskripsi |
|
1 |
Praktisi Hukum |
Sarjana hukum yang memiliki kepribadian baik, bertanggung jawab, berpengetahuan luas dalam melaksanakan tugas sebagai Hakim, Panitera, Jaksa, Polri, Advokat, Paralegal, Konsultan Hukum, Mediator, dan Sipir untuk kemanusiaan berlandaskan budaya bangsa |
|
2 |
Legal Drafter/Perancang Perundang-Undangan |
Sarjana hukum yang kompeten dalam menyusun rancangan perundang-undangan bidang hukum tata negara berbasis harmonisasi sains dan agama untuk kemanusiaan berlandaskan budaya bangsa |
|
3 |
Analis Hukum (Analis Hukum, Analis Perkara, Analis Putusan, Analis Pertimbangan) |
Sarjana hukum yang mampu melaksanakan tugas sebagai Analis Hukum, Analis Perkara, Analis Putusan, dan Analis Pertimbangan Hukum berbasis harmonisasi sains dan agama untuk kemanusiaan berlandaskan budaya bangsa |
|
4 |
Legal Officer (Birokrasi Pemerintahan, Staf Legal Perusahaan)
|
Sarjana hukum yang mampu melaksanakan tugas sebagai Birokrat Pemerintahan dan Staf Legal Perusahaan berbasis harmonisasi sains dan agama untuk kemanusiaan berlandaskan budaya bangsa |
|
No. |
Nama Dosen |
NIDN |
Bidang Keahlian |
Jabatan Akademik |
Mata Kuliah yang Diampu |
Mata Kuliah yang Diampu di Prodi Lain |
|
1 |
2020027502 |
Ilmu Hukum |
Guru Besar |
Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Pancasila dan Kewarganegaraan |
Pengantar Ilmu Hukum, Metodologi Penelitian |
|
|
2 |
2021066503 |
Fiqh Siyasah |
Guru Besar |
Fikih Siyasah, Studi Kitab Fikih Siyasah, Bahtsul Kutub as-Siyasiyah (Pilihan III) |
Qowaid Fiqhiyah |
|
|
3 |
2008066802 |
Ilmu Hukum |
Lektor Kepala |
Hukum Perdata, Logika dan Penalaran Hukum, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia |
Metodologi Penelitian Hukum, Pengantar Ilmu Hukum |
|
|
4 |
2006057502 |
Hukum Administrasi Negara |
Lektor |
Logika dan Penalaran Hukum, Penulisan Karya Ilmiah Hukum, Hukum Administrasi Negara, Metode Penelitian Hukum |
|
|
|
5 |
2024129401 |
Hukum Tata Negara |
Lektor |
Perbandingan Hukum Tata Negara, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Konstitusi, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi |
|
|
|
6 |
2017099005 |
Hukum Administrasi Negara |
Lektor |
Hukum Administrasi Negara, Hukum Aparatur Sipil Negara, Academic Writing, Hukum Keuangan Negara |
Manajemen Konflik |
|
|
7 |
2015068802 |
Politik Pemerintahan |
Lektor |
Politik Hukum, Ilmu Negara, Hukum Kepartaian dan Pemilu, Pengantar Ilmu Politik, Sistem Politik Indonesia |
|
|
|
8 |
2028038402 |
Hukum Tata Negara Islam |
Lektor |
Studi Hukum Islam Kawasan, Tafsir Ayat dan Hadits Tata Negara, Hukum Tata Negara Islam Kontemporer, Studi Hadits Politik dan Ketatanegaraa |
Tafsir Ayat Ahkam |
|
|
9 |
2027038909 |
Hukum Tata Negara |
Lektor |
Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian, Hukum Otonomi Daerah, Hukum Adat |
Hukum Adat |
|
|
10 |
2001119304 |
Hukum Tata Negara |
Asisten Ahli |
Hukum Tata Negara, Pengantar Hukum Indonesia, Perbandingan Hukum Tata Negara, Pengantar Ilmu Hukum, Legal Drafting, Ilmu Negara, Hukum Tata Negara |
Pengantar Hukum Indonesia, Pancasila dan Kewarganegaraan |
|
|
11 |
2016098602 |
Jinayah |
Lektor |
Kaidah-kaidah Siyasah Syar'iyyah, Hukum Tata Negara Islam Kontemporer, Fikih Jinayah, Islam, Agama dan Negara |
Metodologi Studi Islam, Moderasi Beragama |
|
|
12 |
2024089501 |
Hukum Pidana |
Asisten Ahli |
Hukum Pidana, Hukum dan HAM, Sosiologi dan Antropologi Hukum Islam |
Sosiologi Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Sosiologi dan Antropologi Hukum Islam |
|
|
13 |
2007067702 |
Ilmu Hukum |
Lektor |
Hukum Perkawinan di Indonesia |
Hukum Adat, Hukum Perdata |
|
|
14 |
2015058809 |
Pemikiran Islam |
Asisten Ahli |
Metodologi Studi Islam |
Moderasi Beragama |
|
|
15 |
2118058301 |
Hukum Ekonomi Syariah |
Lektor |
Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia |
Hukum Kewarisan Di Indonesia |
|
|
16 |
2011018401 |
Fikih Mawaris |
Asisten Ahli |
Fikih Mawaris |
Fikih Mawaris |
|
|
17 |
2126069303 |
Hukum Perdata |
Asisten Ahli |
Hukum Perdata Internasional, Hukum Internasional |
Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia, Hukum Bisnis, Hukum Perdata |
|
|
18 |
2008076702 |
Ushul Fikih |
Lektor |
Qowa'id Fiqhiyyah, Ushul Fikih |
Logika dan Penalaran Hukum, Sosiologi dan Antropologi Hukum Islam |
|
|
19 |
2027118002 |
Hukum Islam |
Lektor |
Tarikh Tasyri' |
Mediasi |
|
|
20 |
2013068301 |
Hukum Keluarga Islam |
Lektor |
Fikih Ibadah |
Fikih Ibadah, Fikih Munakahat |
Latar Belakang
Sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi yang bertanggung jawab menghasilkan lulusan yang unggul, kompeten, dan relevan dengan kebutuhan zaman, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) (selanjutnya disebut Prodi HTN) Fakultas Syari’ah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melakukan penyesuaian dan pengembangan kurikulum secara berkelanjutan. Perubahan kurikulum ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kebijakan strategis nasional dan kebutuhan internal pengembangan prodi, yang mengarah pada peningkatan mutu lulusan serta kesesuaian dengan kebutuhan dunia kerja, masyarakat, dan dinamika ketatanegaraan.
Pertama, perubahan kurikulum ini mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 6, yang menekankan pada penguasaan pengetahuan, kemampuan kerja, dan sikap profesional dalam bidang keilmuan tertentu. Kurikulum yang dikembangkan harus memastikan lulusan memiliki kemampuan mengaplikasikan bidang keahlian dan memanfaatkan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk menyelesaikan masalah, serta mampu bersikap adaptif, mandiri, dan berkontribusi nyata di lingkungan profesionalnya.
Kedua, perubahan ini juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek), yang secara eksplisit mewajibkan setiap program studi menyusun dan melaksanakan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang terukur, terstandar nasional, dan berbasis pada kebutuhan pemangku kepentingan. Permendikbudristek ini juga menekankan pentingnya transformasi kurikulum melalui pendekatan Outcome-Based Education (OBE), dengan prinsip dasar bahwa proses pembelajaran harus berorientasi pada pencapaian hasil belajar yang bermutu.
Ketiga, pengembangan kurikulum juga tidak lepas dari implementasi Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong fleksibilitas dalam sistem pembelajaran. Kurikulum perlu memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi, baik melalui magang, proyek kemanusiaan, riset, kewirausahaan, studi independen, maupun pertukaran pelajar. Implementasi MBKM ini menuntut kurikulum yang adaptif, transdisipliner, dan berbasis kolaborasi lintas sektor, tanpa meninggalkan identitas keilmuan hukum tata negara.
Keempat, perubahan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) 2024 merupakan respons terbaru dari pemerintah untuk menyempurnakan arah kebijakan kurikulum agar sejalan dengan transformasi pendidikan nasional dan internasional. KPT 2024 mengarahkan agar kurikulum dikembangkan secara fleksibel, berbasis learning outcomes, dan didukung dengan digitalisasi pembelajaran. KPT juga menegaskan pentingnya integrasi antara hardskill dan softskill, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan, etika, dan kewirausahaan. Selain itu, KPT 2024 menekankan pentingnya sinergi antara kurikulum dan ekosistem riset, inovasi, serta pemberdayaan masyarakat. Hal ini menandakan bahwa kurikulum tidak lagi hanya menjadi instrumen pengajaran, tetapi juga sebagai alat strategis untuk membentuk lulusan yang unggul, berdaya saing global, dan relevan dengan kebutuhan bangsa. Oleh karena itu, kurikulum yang dikembangkan tidak hanya menjamin kompetensi teknis hukum tata negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, spiritualitas, dan profesionalisme sebagai ciri khas keilmuan prodi ini.
Berdasarkan berbagai landasan normatif dan tantangan zaman tersebut, kurikulum Prodi HTN tahun 2025 ini dirancang dengan pendekatan OBE dan berorientasi pada profil lulusan yang spesifik dan relevan, yakni: (1) Praktisi Hukum; (2) Legal Drafter (Perancang Perundang-undangan); (3) Analis Hukum; dan (4) Legal Officer (Profesional Hukum di Lembaga Negara/Instansi Pemerintah/Perusahaan). Kurikulum ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berdaya saing, kontributif, dan siap menghadapi tantangan global dengan berbasis harmonisasi ilmu syariah dan hukum untuk kemanusiaan berlandaskan budaya bangsa.
Identitas Program Studi
Prodi HTN berdiri pada Tahun 2016. Dasar pendirian Prodi HTN adalah Keputusan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5192 Tahun 2016 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pekalongan. Keputusan tersebut memberikan izin penyelenggaraan program studi pada program sarjana yaitu: (1) Manajemen Dakwah; (2) Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar’iyyah); dan Tadris Matematika. Prodi HTN kemudian mulai membuka penerimaan mahasiswa baru pada tahun akademik 2017/2018. Tanggal 18 Desember 2019 Prodi HTN memperoleh Akreditasi dengan Peringkat Terakreditasi C berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5007/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/XII/2019. Keputusan tersebut menyebutkan Prodi HTN bukan lagi Program Studi Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar’iyyah), tetapi Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah).
Prodi HTN pada Tanggal 22 Desember 2020 memperoleh Peringkat Akreditasi B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 8528/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2020. Prodi HTN selanjutnya mengajukan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi ke BAN PT. Prodi HTN pada Tanggal 15 Desember 2024 memperoleh Peringkat Akreditasi Baik Sekali berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 7194/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XII/2024.
Prodi HTN dalam perjalanannya terus berkembang di bawah pengelolaan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Prodi HTN telah melaksanakan berbagai penguatan kurikulum, pengembangan jejaring kerjasama, peningkatan kompetensi dosen, serta penguatan aktivitas kemahasiswaan dan alumni. Kurikulum prodi terus dikembangkan mengikuti arah kebijakan nasional pendidikan tinggi seperti KKNI dan MBKM. Prodi HTN saat ini sedang melakukan penyusunan kurikulum dengan pendekatan OBE. Hal ini tentu merupakan capaian bagi Prodi HTN. Capaian tersebut mencerminkan peningkatan mutu berkelanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Lebih spesifik dalam bidang pendidikan, Prodi HTN telah melakukan berbagai upaya dalam rangka melaksanakan luaran pendidikan, proses pendidikan, dan masukan pendidikan.
Dalam perjalanan akademiknya, Program Studi Hukum Tata Negara telah mengalami estafet kepemimpinan yang berperan penting dalam membangun fondasi keilmuan, tata kelola, dan pengembangan kurikulum. Berikut adalah daftar pengelola program studi dari masa ke masa:
Periode 2017 s.d. 2021:
(*). Achmad Muchsin, S.H.I., M.Hum. (Ketua Prodi) (2017-2020)
(*). Uswatun Khasanah, M.S.I. (Ketua Prodi) (2020-2021)
(*). Ahmad Fauzan, M.S.I (Sekretaris Prodi) (2017=2019)
(*). Jumailah, M.S.I. (Sekretaris Prodi) (2019-2021)
Periode 2021 s.d. 2025:
(*). Uswatun Khasanah, M.S.I. (Ketua Prodi) (2021-2025)
(*). Jumailah, M.S.I. (Sekretaris Prodi) (2021-2025)
Periode 2025 s.d. 2029:
(*). Ahmad Fauzan, M.S.I. (Ketua Prodi) (2025-2029)
(*). Ayon Diniyanto, M.H. (Sekretaris Prodi) (2025-2029)
