Sekilas Tentang Program Studi Hukum Tatanegara

Latar Belakang

Sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi yang bertanggung jawab menghasilkan lulusan yang unggul, kompeten, dan relevan dengan kebutuhan zaman, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) (selanjutnya disebut Prodi HTN) Fakultas Syari’ah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melakukan penyesuaian dan pengembangan kurikulum secara berkelanjutan. Perubahan kurikulum ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kebijakan strategis nasional dan kebutuhan internal pengembangan prodi, yang mengarah pada peningkatan mutu lulusan serta kesesuaian dengan kebutuhan dunia kerja, masyarakat, dan dinamika ketatanegaraan.

Pertama, perubahan kurikulum ini mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 6, yang menekankan pada penguasaan pengetahuan, kemampuan kerja, dan sikap profesional dalam bidang keilmuan tertentu. Kurikulum yang dikembangkan harus memastikan lulusan memiliki kemampuan mengaplikasikan bidang keahlian dan memanfaatkan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk menyelesaikan masalah, serta mampu bersikap adaptif, mandiri, dan berkontribusi nyata di lingkungan profesionalnya.

Kedua, perubahan ini juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek), yang secara eksplisit mewajibkan setiap program studi menyusun dan melaksanakan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang terukur, terstandar nasional, dan berbasis pada kebutuhan pemangku kepentingan. Permendikbudristek ini juga menekankan pentingnya transformasi kurikulum melalui pendekatan Outcome-Based Education (OBE), dengan prinsip dasar bahwa proses pembelajaran harus berorientasi pada pencapaian hasil belajar yang bermutu.

Ketiga, pengembangan kurikulum juga tidak lepas dari implementasi Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong fleksibilitas dalam sistem pembelajaran. Kurikulum perlu memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi, baik melalui magang, proyek kemanusiaan, riset, kewirausahaan, studi independen, maupun pertukaran pelajar. Implementasi MBKM ini menuntut kurikulum yang adaptif, transdisipliner, dan berbasis kolaborasi lintas sektor, tanpa meninggalkan identitas keilmuan hukum tata negara.

Keempat, perubahan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) 2024 merupakan respons terbaru dari pemerintah untuk menyempurnakan arah kebijakan kurikulum agar sejalan dengan transformasi pendidikan nasional dan internasional. KPT 2024 mengarahkan agar kurikulum dikembangkan secara fleksibel, berbasis learning outcomes, dan didukung dengan digitalisasi pembelajaran. KPT juga menegaskan pentingnya integrasi antara hardskill dan softskill, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan, etika, dan kewirausahaan. Selain itu, KPT 2024 menekankan pentingnya sinergi antara kurikulum dan ekosistem riset, inovasi, serta pemberdayaan masyarakat. Hal ini menandakan bahwa kurikulum tidak lagi hanya menjadi instrumen pengajaran, tetapi juga sebagai alat strategis untuk membentuk lulusan yang unggul, berdaya saing global, dan relevan dengan kebutuhan bangsa. Oleh karena itu, kurikulum yang dikembangkan tidak hanya menjamin kompetensi teknis hukum tata negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, spiritualitas, dan profesionalisme sebagai ciri khas keilmuan prodi ini.

Berdasarkan berbagai landasan normatif dan tantangan zaman tersebut, kurikulum Prodi HTN tahun 2025 ini dirancang dengan pendekatan OBE dan berorientasi pada profil lulusan yang spesifik dan relevan, yakni: (1) Praktisi Hukum; (2) Legal Drafter (Perancang Perundang-undangan); (3) Analis Hukum; dan (4) Legal Officer (Profesional Hukum di Lembaga Negara/Instansi Pemerintah/Perusahaan). Kurikulum ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berdaya saing, kontributif, dan siap menghadapi tantangan global dengan berbasis harmonisasi ilmu syariah dan hukum untuk kemanusiaan berlandaskan budaya bangsa.

 

Identitas Program Studi

Prodi HTN berdiri pada Tahun 2016. Dasar pendirian Prodi HTN adalah Keputusan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5192 Tahun 2016 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pekalongan. Keputusan tersebut memberikan izin penyelenggaraan program studi pada program sarjana yaitu: (1) Manajemen Dakwah; (2) Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar’iyyah); dan Tadris Matematika. Prodi HTN kemudian mulai membuka penerimaan mahasiswa baru pada tahun akademik 2017/2018. Tanggal 18 Desember 2019 Prodi HTN memperoleh Akreditasi dengan Peringkat Terakreditasi C berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5007/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/XII/2019. Keputusan tersebut menyebutkan Prodi HTN bukan lagi Program Studi Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar’iyyah), tetapi Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah).

Prodi HTN pada Tanggal 22 Desember 2020 memperoleh Peringkat Akreditasi B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 8528/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2020. Prodi HTN selanjutnya mengajukan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi ke BAN PT. Prodi HTN pada Tanggal 15 Desember 2024 memperoleh Peringkat Akreditasi Baik Sekali berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 7194/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XII/2024.

Prodi HTN dalam perjalanannya terus berkembang di bawah pengelolaan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Prodi HTN telah melaksanakan berbagai penguatan kurikulum, pengembangan jejaring kerjasama, peningkatan kompetensi dosen, serta penguatan aktivitas kemahasiswaan dan alumni. Kurikulum prodi terus dikembangkan mengikuti arah kebijakan nasional pendidikan tinggi seperti KKNI dan MBKM. Prodi HTN saat ini sedang melakukan penyusunan kurikulum dengan pendekatan OBE. Hal ini tentu merupakan capaian bagi Prodi HTN. Capaian tersebut mencerminkan peningkatan mutu berkelanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Lebih spesifik dalam bidang pendidikan, Prodi HTN telah melakukan berbagai upaya dalam rangka melaksanakan luaran pendidikan, proses pendidikan, dan masukan pendidikan.

Dalam perjalanan akademiknya, Program Studi Hukum Tata Negara telah mengalami estafet kepemimpinan yang berperan penting dalam membangun fondasi keilmuan, tata kelola, dan pengembangan kurikulum. Berikut adalah daftar pengelola program studi dari masa ke masa:

Periode 2017 s.d. 2021:

(*). Achmad Muchsin, S.H.I., M.Hum. (Ketua Prodi) (2017-2020)

(*). Uswatun Khasanah, M.S.I. (Ketua Prodi) (2020-2021)

(*). Ahmad Fauzan, M.S.I (Sekretaris Prodi) (2017=2019)

(*). Jumailah, M.S.I. (Sekretaris Prodi) (2019-2021)

 

Periode 2021 s.d. 2025:

(*). Uswatun Khasanah, M.S.I. (Ketua Prodi) (2021-2025)

(*). Jumailah, M.S.I. (Sekretaris Prodi) (2021-2025)

 

Periode 2025 s.d. 2029:

(*). Ahmad Fauzan, M.S.I. (Ketua Prodi) (2025-2029)

(*). Ayon Diniyanto, M.H. (Sekretaris Prodi) (2025-2029)

 

  • Social network:

ALAMAT KAMPUS

Gedung Fakultas Syariah

Jl. Pahlawan, Km. 5 Rowolaku, Kajen, Kabupaten Pekalongan, 51156
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. - This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 
Telp: +62285 412575
 
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree