Print this page

Di Komisi Yudisial, Mahasiswa UIN Gus Dur Pertanyakan Kedaulatan Komisi Yudisial

05 Mei 2026

Jakarta (05/05), Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan (UIN Gusdur) mengikuti kegiatan Domestic Student Mobility (DSM) di Komisi Yudisial (KY) pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Kedaulatan Komisi Yudisial dalam Penegakan Hukum” dan menjadi ajang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami peran KY dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ada sebanyak 141 mahasiswa dan didampingi oleh dosen pembimbing dalam kegiatan tersebut. Rombongan mahasiswa disambut hangat oleh dua narasumber, Ilham Sanjaya selaku Penata Kehakiman Ahli Muda Komisi Yudisial dan Praverli Bandoro Elmularso selaku Penata Kehakiman yang memberikan materi seputar kewenangan KY. Fokus utama pembahasan adalah peran KY dalam seleksi Hakim Agung serta pengawasan terhadap hakim.

Ilham menjelaskan bahwa KY memiliki mandat untuk menjaga integritas hakim melalui proses seleksi yang ketat dan transparan. Lebih lanjut, Ilham menyatakan bahwa "Tugas KY untuk melakukan advokasi hakim memang masih belum terlalu dikenal, tetapi ini sangat penting. Dengan tugas ini, KY berharap hakim aman dalam menjalankan tugasnya,"

Sementara itu, Praverli menekankan pentingnya pengawasan terhadap hakim sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Lebih jauh, Praverli menyatakan bahwa “Setiap laporan yang masuk kami telaah secara objektif. Jika terbukti ada pelanggaran, KY akan merekomendasikan sanksi kepada Mahkamah Agung,”

Meski memiliki kewenangan strategis, KY menghadapi tantangan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hasil pengawasan KY bermuara pada pemberian rekomendasi, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Mahkamah Agung. Kondisi ini seringkali menimbulkan dinamika tersendiri dalam upaya menegakkan kode etik dan menjaga kemandirian hakim.

Setelah pemaparan materi. Acara dilanjutkan dengan kegiatan diskusi. Zahra Nadia salah satu mahasiswa UIN Gus Dur dalam forum diskusi tersebut menanyakan terkait dengan kedaulatan KY. Lebih lanjut Zahra Nadia menjelaskan bahwa, jika KY hanya mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi, tanpa punya kewenangan memutuskan. Apakah kewenangan tersebut seperti kedaulatan yang lemah?  Diskusi kemudian semakin seru dengan berbagai argumen dan sanggahan dari mahasiswa dan pemateri.

Kegiatan DSM ini dirancang agar mahasiswa memperoleh pemahaman tentang profil KY sebagai lembaga negara yang berperan menjaga kehormatan hakim. Kemudian juga mempunyai wawasan mengenai proses seleksi Hakim Agung yang dilakukan KY. Terlebih, diharapkan juga mempunyai pemahaman tentang kedaulatan KY dalam menjaga penegakan hukum yang berkeadilan.

Kunjungan lapangan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa UIN Gusdur. Selain menambah wawasan akademik, kegiatan DSM di KY juga membuka perspektif baru tentang pentingnya peran KY dalam menjaga integritas peradilan dan menegakkan hukum yang berkeadilan.

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree