Yth : Dosen Pengajar Fakultas Syariah
Dari : Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan
Hal : Ketentuan Perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2025-2026
Tanggal : 21 Agustus 2025
Assalamu`alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Diberitahukan dengan hormat, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Nomor 896 Tahun 2025 tentang Kalender Akademik Tahun 2025/2026, perkuliahan Fakultas Syariah pada semester Gasal akan dilaksanakan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
Sehubungan dengan penanggalan akademik tersebut atas, dimohon kepada Bapak/Ibu Dosen untuk mengampu mata kuliah sebagaimana dalam jadwal di aplikasi SIKADU http://sikadu.uingusdur.ac.id
Untuk meningkatkan kualitas dan kedisiplinan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), maka dosen pengampu mata kuliah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Diwajibkan menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sebelum pelaksanaan perkuliahan (tamplate RPS non kurikulum OBE dapat didownload pada link berikut: https://bit.ly/FORMATRPSBARU). Untuk Tamplate RPS dan pedoman penyusunan RPS dengan kurikulum OBE dapat di akses di link: https://drive.google.com/drive/folders/1NYpPQsQf9olJHJy22ilHtSw3YgAKFqyD
- RPS dapat dikembangkan dari RPS yang sudah ada dalam bank RPS Fakultas Syariah dengan link berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1J2WA7rfojht1fTphysQs-7mOVBizWloM
- Penyusunan RPS wajib mengintegrasikan hasil riset, pengabdian, dan jurnal dalam pembelajaran dan secara eksplisit disebut dalam referensi atau pertemuan;
- Rencana Pembelajaran Semester (RPS) selain semester I dapat dikirim melalui link: https://bit.ly/oldOBE2425Fasya;
- Khusus Dosen pengampu mata kuliah semester I (dengan kurikulum OBE 2025), RPS dikirim menggunakan link: https://bit.ly/rpsOBEFasya2526OK;
- Wajib Mengisi presensi dan jurnal mengajar baik secara manual maupun secara online melalui http://sikadu.uingusdur.ac.id;
- Jurnal dan presensi perkuliahan dari SIKADU dikirim melalui link: https://bit.ly/evaluasiperkuliahanfasya setelah akhir masa perkuliahan;
- Soal UAS dikirim sebelum pelaksanaan UAS melalui link: https://bit.ly/soaluasfasya
- Nilai manual dalam format exel dapat dikirim melalui google form dengan link https://bit.ly/EvaluasiNilaiUAS di akhir semester;
- Melaksanakan perkuliahan sebanyak 14 kali pertemuan dan 2 kali evaluasi (UTS dan UAS) = 16 kali pertemuan;
- Perkuliahan online maksimal 4 kali pertemuan;
- Daftar hadir perkuliahan untuk dosen tetap dilakukan dengan presensi online https://presensi.uingusdur.ac.id dan SIKADU, sedangkan untuk dosen luar biasa perhitungan kehadiran mengajar dilakukan melalui perkuliahan yang terekam dalam SIKADU;
- Bagi Dosen yang baru tergabung dalam tim pengajar di Fakultas Syariah dapat melakukan login ke SIKADU dengan menggunakan username dan password yang telah dikirim
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Wassalamu`alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
a.n. Dekan
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah
Dr. Agus Fakhrina, M.S.I.
NIP. 197701232003121001