- Ayon Diniyanto, S.H., M.H. – Dosen HTN UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
- Agus Setiyanto, S.Si. – Ketua KPU Kabupaten Pemalang
- Akhmad Nurmuladi, S.T., M.T. – Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pemalang
Pada sesi pertama, Ayon Diniyanto, S.H., M.H. memaparkan materi mengenai Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, menjelaskan prosedur persidangan mulai dari pengajuan permohonan hingga putusan sengketa pemilihan kepala daerah. Sementara itu, Agus Setiyanto, S.Si. secara khusus membedah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 115/PHP.BUP-XXIII/2025, menguraikan pokok perkara, argumentasi hukum, hingga implikasinya terhadap penyelenggaraan pemilu. Adapun Akhmad Nurmuladi, S.T., M.T. membahas peran pengawasan hukum pemilu di daerah beserta tantangannya.
Kuliah tamu ini juga dikemas interaktif melalui kuis dan sesi diskusi. Mahasiswa yang mampu menjawab pertanyaan dari narasumber berkesempatan mendapatkan buku yang diterbitkan oleh KPU Kabupaten Pemalang. Salah satunya, Sri Mulyati, berhasil memperoleh buku berjudul “Gladiator Menggugat”.
Peserta kegiatan adalah mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) angkatan 2023, yang dibagi dalam empat sesi. Acara dimulai dengan pertemuan bersama Dr. Mubarok, M.S.I. selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syariah, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi di kelas.
Dalam sambutannya, Dr. Mubarok memberikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah tamu ini. Ia menekankan pentingnya pembelajaran kolaboratif yang menghubungkan teori akademik dengan pengalaman praktis penyelenggara pemilu.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum acara Mahkamah Konstitusi, tetapi juga melihat langsung bagaimana praktik penyelesaian sengketa pemilu berlangsung. Ini bekal penting bagi mereka sebagai calon sarjana hukum,” ujarnya.
Dengan kombinasi antara penyampaian teori, studi kasus putusan, serta diskusi interaktif, kuliah tamu ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman mahasiswa dalam bidang Hukum Tata Negara sekaligus meningkatkan minat mereka pada kajian hukum konstitusi.